Selasa, 28 Juni 2011

Idealisasi Perencanaan Proses Pembelajaran

I.    Pendahuluan
Berdasarkan pengalaman penulis selama lima tahun  menjadi instruktur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG),  sebagian besar guru peserta PLPG melalaikan prinsip-prinsip yang seharusnya diikuti ketika merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran. Jika para guru tersebut ditanya “apa yang dijadikan dasar untuk merencanakan, melaksanakan , dan mengevaluasi suatu proses pembelajaran”, sebagian besar guru tidak mengetahuinya. Bagi mereka membuat perangkat pembelajaran (silabus,  rencana pelaksanaan pembelajaran  (RPP), lembar kerja siswa (LKS), dan lembar evaluasi siswa (LES)) hanyalah memenuhi kewajiban semata tanpa mencermati substansinya secara mendalam. Pihak sekolahpun hanya menganggap perangkat pembelajaran sebagai dokumen yang pokoknya wajib ada di sekolah tanpa ada upaya mencermati dan memperbaiki substansinya secara berkala. Jadi tidak mengherankan jika sebagian besar guru mempunyai perangkat pembelajaran yang tidak ajek keterkaitannya, sehingga banyak ditemui penulisan indikator tidak sesuai dengan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), penulisan tujuan pembelajaran tidak nyambung dengan penulisan indikator, dan LKS atau LES yang dibuat tidak berdasarkan tujuan pembelajaran. Kondisi tersebut sungguh memprihatinkan kita semua, karena menggambarkan bahwa proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak direncanakan dan dievaluasi dengan baik. Semoga sajian singkat berikut dapat memberikan wawasan yang berarti bagi para guru tentang standar proses yang harus dipenuhi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi suatu proses pembelajaran.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan ádalah stándar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.

Standar proses menurut PP No.19 tahun 2005 meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

II. Perencanaan Proses pembelajaran
Berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses diuraikan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

A. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.

B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Komponen RPP adalah :
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Berdasarkan uraian di atas, para guru harus berusaha merencanakan proses pembelajaran mengacu pada standar proses yang telah ditetapkan untuk pencapaian kompetensi siswa secara maksimal dengan memberdayakan potensi yang dimiliki siswa dan satuan pendidikan secara maksimal. Untuk idealisasi pelaksanaan proses pembelajaran, insyaallah akan dibahas dalam posting berikutnya.

6 komentar:

  1. Keterampilan dalam merencanakan pembelajran itu sangat penting saya sebagai calon guru juga para guru lainnya wajib belajar cara menyusuun perangkat pembelajaran yang benar dan tepat gun. Suatu hasil pembelajaran akan baik jika perencanaannya juga baik. Maka dari itu supa kita dapat mengajar siswa kita secara sistematis dan terstruktur maka harus ada sutu perencanaan. Penyusunan indikator,tujuan pembelajaran,tahapan pembelajaran, serta perencanaan penilaian yang baik dapat membuat kita mencapai target uang kita inginkan. Sebab sesuatu yang ditarget itu merupakan suatu kunci sukses kita dalam mengajar. Dalam hal ini bukan berarti menarget materi selesai tersampaikan semua melaikan mencapai semua indikator dan tujuan pembelajan sehingga membuat siswa harus menguasai dan memahami konsep yang telah di ajarkan.

    BalasHapus
  2. menurut pengalaman PPL saya 5 bulan yang lalu, banyak guru yang sudah menyusun RPP atau perankat pembelajaran selama satu tahun pembelajaran. padahal kita tahu RPP adalah rencana- rencana proses yang hrus dilakukan agar tujuan pembelajaran tercapai. tapi kalau RPP sudah dibuat sebelumnya kemudian waktu mengajar tidak dilaksanakan apa bedanya dengan RPP formalisasi saja. perangkat pembelajaran yang hanya digunakan untuk diserahkan kepaa sekoah setiap satu tahun sekali. padahal semestinya perangkat pembelajaran harus dibuat 2 atau 1 hari sebelum mengajar. supaya guru tidak lupa apa yang harus dilakukan.

    BalasHapus
  3. Menurut pendapat saya, tidak hanya peserta PLPG saja yang melalaikan prinsip-prinsip yang seharusnya diikuti ketika merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran, Namun banyak para guru di sekolah yang belum bisa melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan ádalah stándar proses. Hal ini terjadi karena banyak para guru yang belum bisa memahami isi Peraturan tersebut secara menyeluruh. Seperti hasil observasi yang pernah saya lakukan kemaren, seorang guru seniorpun belum tepat dalam membuat RPPnya dan lebih parahnya pelaksanaannya tidak sesuai dengan isi RPP yang dibuatnya. Oleh karena itu agar hal ini tidak berkelanjutan diperlukan bimbingan dan pelatihan cara pelaksanaan pembelajaran yang benar kepada guru-guru secara menyeluruh supaya dalam pelaksanaannya para guru tersebut sesuai dengan PP NO 19 tahun 2005 ini.

    BalasHapus
  4. Kalo menurut saya, yang paling penting adalah kesiapan guru dalam mengajar, yaitu menguasai materi yang akan diajarkan. Selain itu juga komunikasi yang baik dengan siswa. Guru dalam mengajar juga membutuhkan tenaga. jika dforsir untuk membuat silabus/ rpp/ laporan-laporan lainnya, betapa kasiannya dan berapa waktu yang dihabiskan. Di daerah saya bahkan ada seorang guru yang karena terlalu banyak memikirkan administrasi hingga siswanya terabaikan. Selayaknya tugas seorang guru dikurangi agar lebih konsen kepada siswanya dan lebih enjoy dalam mengajar.

    BalasHapus
  5. saya setuju dengan pendapat Achie Vidyandari. Yang paling terpenting bagi seorang guru adalah dapat mengajar dengan baik dan siswanya pun dapat menerima pembelajaran dengan baik pula. bolehlah memakai metode-metode yang dirasa baik dan sangat mendukung tetapi jangan sampai memberatkan guru dengan tugas-tugas atau kewajiban yang menumpuk.

    BalasHapus

  6. ION^Q^Q menghadirkan permainan paling menarik
    Anda bisa menikmati permainan Poker & Domino bersama kami
    Untuk info lebih lanjut Add bbm kami *58ab14f5*

    BalasHapus