Minggu, 19 Desember 2010

Keterampilan Berpikir (Thinking Skills)

Oleh: Rudy Kustijono
Berpikir (thinking) merupakan suatu kegiatan mental yang dialami seseorang bila mereka dihadapkan pada suatu masalah atau situasi yang harus dipecahkan. Berpikir merupakan proses yang dinamis yang dapat dilukiskan menurut proses atau jalannya. Proses berpikir itu pada pokoknya terdiri dari 3 langkah, yaitu pembentukan pengertian, pembentukan pendapat, dan penarikan kesimpulan. 
Pandangan ini menunjukkan bahwa jika seseorang dihadapkan pada suatu situasi, maka dalam berpikir, orang tersebut akan menyusun hubungan antara bagian-bagian informasi yang direkam sebagai pengertian-pengertian. Kemudian orang tersebut membentuk pendapat-pendapat yang sesuai dengan pengetahuannya. Setelah itu, ia akan membuat kesimpulan yang digunakan untuk membahas atau mencari solusi dari situasi tersebut. Berpikir dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif. Berpikir logis dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menarik kesimpulan yang sah menurut  aturan logika dan dapat membuktikan bahwa kesimpulan itu benar sesuai dengan pengetahuan sebelumnya. Berpikir analitis adalah kemampuan untuk menguraikan, memerinci, dan menganalisis informasi yang digunakan  untuk memahami suatu pengetahuan  dengan menggunakan akal dan pikiran yang logis, bukan berdasar perasaan atau tebakan. Berpikir sistematis adalah kemampuan untuk mengerjakan atau menyelesaikan suatu tugas sesuai dengan urutan, tahapan, langkah-langkah, atau perencanaan yang tepat, efektif, dan efisien. Ketiga jenis berpikir tersebut saling berkaitan. Seseorang untuk dapat dikatakan berpikir sistematis, maka ia perlu berpikir secara analitis untuk memahami informasi yang digunakan. Kemudian, untuk dapat berpikir analitis diperlukan kemampuan berpikir logis dalam mengambil  kesimpulan terhadap suatu situasi.
Linda Elder (2007) mendefinisikan berpikir kritis sebagai cara berpikir tentang subjek apapun, isi, atau masalah di mana pemikir meningkatkan kualitas berpikirnya dengan terampil dalam menganalisis, menilai, dan merekonstruksi. Berpikir kritis itu mengarahkan diri (self-directed), disiplin diri (self-diciplined), terpantau (self-monitored), dan korektif (self-corrective). Berpikir kritis memerlukan komunikasi yang efektif dan kemampuan pemecahan masalah, serta komitmen untuk mengatasi egocentrism dan sociocentrism.
Pernyataan Michael Scriven & Richard  Paul (1987) dalam The 8th Annual International Conference on Critical Thinking and Education Reform tentang berpikir kritis sebagai berikut: ”Berpikir kritis merupakan proses disiplin intelektualitas tentang keaktifan dan keterampilan konseptualisasi, penerapan, analisis, sintesis, dan/atau mengevaluasi informasi yang diperoleh dari, atau dihasilkan oleh, pengamatan, pengalaman, refleksi, penalaran, atau komunikasi, sebagai panduan untuk mempercayai dan melakukan. Sebagai contoh, berpikir kritis didasarkan pada nilai-nilai intelektual universal yang melampaui bagian materi subyek: kejelasan, ketepatan, presisi, relevansi, bukti, alasan-alasan,kedalaman materi, keluasan, dan keadilan”.
Berpikir kritis melibatkan berpikir dan bernalar logis yang mencakup keterampilan seperti membandingkan, mengklasifikasi, mengurutkan, sebab – akibat, mempolakan, membuat jaringan (webbing), analogi, penalaran deduktif dan induktif, meramal, merencanakan, membuat hipotesis, dan mengkritik. Kemampuan  berpikir siswa untuk membandingkan dua atau lebih informasi, misalkan informasi yang diterima dari luar dengan informasi yang dimiliki. Bila terdapat perbedaan atau persamaan, maka ia akan mengajukan pertanyaan atau komentar dengan tujuan untuk mendapatkan penjelasan.
Berpikir  kritis banyak dipikirkan di otak kiri, sedang berpikir kreatif lebih banyak di otak sebelah kanan, mereka kedua-duanya melibatkan " berpikir." Biasanya kita sebut sebagai HOTS " higher-order thinking skills " yang terkonsentrasi pada tiga kompetensi kognitif tertinggi dari Taksonomi Bloom, yaitu analisis, sintesis, dan evaluasi yang perlu dikuasai siswa di  kelas. Berpikir kritis sering dikaitkan dengan berpikir kreatif.
The Liang Gie (2003) memberikan batasan,  bahwa berpikir kreatif adalah suatu rangkaian tindakan yang dilakukan orang dengan menggunakan akal budinya untuk menciptakan buah pikiran baru dari kumpulan ingatan yang berisi berbagai ide, keterangan, konsep, pengalaman, dan pengetahuan. Berpikir kreatif ditandai dengan penciptaan sesuatu yang baru dari hasil berbagai ide, keterangan, konsep, pengalaman, maupun pengetahuan yang ada dalam pikirannya. Kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan karya yang asli, tapi masih sesuai dan berguna (Berk, 2005, dalam Woolfolk, 2008), dan disebutkan pula kreatif sebagai imajinasi, pemikiran asli atau pemecahan masalah. Berpikir kreatif melibatkan menciptakan sesuatu yang baru atau asli. Berpikir kreatif melibatkan keterampilan fleksibilitas, keaslian, kelancaran, elaborasi, curah pendapat (brainstorming), modifikasi, perumpamaan (imagery), berpikir asosiatif, mendaftar atribut, berpikir  berkenaan dengan metafora, membuat hubungan.
Berpikir kreatif adalah suatu aktivitas mental untuk membuat hubungan-hubungan yang terus-menerus, sehingga ditemukan kombinasi yang “benar” atau sampai seseorang itu menyerah. Asosiasi kreatif terjadi melalui kemiripan-kemiripan sesuatu atau melalui pemikiran analogis. Asosiasi ide-ide membentuk ide-ide baru, jadi, berpikir kreatif mengabaikan hubungan-hubungan yang sudah mapan dan menciptakan hubungan-hubungan tersendiri. Berpikir kreatif merupakan kegiatan mental untuk menemukan suatu kombinasi yang belum dikenal sebelumnya.
Berpikir kreatif dapat juga dipandang sebagai suatu proses yang digunakan ketika seorang individu mendatangkan atau memunculkan suatu ide baru. Ide baru tersebut merupakan gabungan-ide-ide sebelumnya yang belum pernah diwujudkan. Pengertian ini lebih memfokuskan pada proses individu untuk memunculkan ide baru yang merupakan gabungan ide-ide sebelumnya yang belum diwujudkan atau masih dalam pemikiran. Pengertian bepikir kreatif ini ditandai adanya ide baru yang dimunculkan sebagai hasil dari proses berpikir tersebut.
Berpikir kreatif merupakan suatu aktivitas mental yang memperhatikan keaslian dan wawasan (ide). Berpikir kritis adalah suatu kemampuan untuk bernalar (to reason) dalam suau cara yang terorganisasi. Berpikir kritis juga merupakan  suatu kemampuan  untuk mengevaluasi secara sistematik kualitas pemikiran diri sendiri dan orang lain. Berpikir dengan kritis dan kreatif memungkinkan siswa mempelajari masalah secara sistematik, mempertemukan banyak sekali tantangan dalam suatu cara yang terorganisasi, merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang inovatif dan merancang/ mendesain solusi-solusi yang asli.

3 komentar:

  1. Keterampilan berpikir dapat didefinisikan sebagai proses kognitif yang dipecah-pecah ke dalam langkah-langkah nyata yang kemudian digunakan sebagai pedoman berpikir.
    Jika kita kembalikan kepada dunia pendidikan di Indonesia, yang menjadi masalah adalah bagaimana cara mengajarkan keterampilan berpikir tersebut di sekolah sehingga ia bisa menjadi sesuatu yang dapat memperbaiki belajar siswa????

    BalasHapus
  2. Dalam sebuah film kartun yang pernah saya tonton, "Detective Q", si pemeran utama yang seorang detektif tersebut bingung saat mengartikan sebuah petunjuk yaitu angka delapan. Seberapa kerasnya ia berfikir tetap tak menemukan apa hubungan antara kasus tersebut dengan angka delapan. Kemudian ia mencoba berfikir dengan cara yang lain dan akhirnya ia bisa mengetahui, bahwa sebenarnya petunjuk itu bukanlah angka delapan melainkan saat dilihat dari sisi lain angka delapan itu menjadi simbol 'tak terhingga'.
    Dari cerita tersebut bisa disimpulkan bahwa berfikir kreatif itu salah satunya adalah dengan berfikir dengan cara lain, dengan melihat dari sisi yang lain, dengan tidak terjebak dengan pemikiran yang sudah ada. Karena bisa jadi malah menemukan sesuatu yang lain.

    BalasHapus
  3. ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
    add pin bb 58ab14f5 || ditunggu ya^^

    BalasHapus